Jl. Piere Tendean Nusukan Semrawut, Wali Kota Solo Segera Sosialisasi

Jl. Piere Tendean Nusukan Semrawut, Wali Kota Solo Segera Sosialisasi
Wali Kota Solo Respati Ardi memberikan keterangan kepada wartawan di Balai Kota Solo, Senin (5/10/2026). (Daerah/Wahyu Prakoso)

Cendrawasihpost.com, SOLO — Wali Kota Solo Respati Ardi segera menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai sejumlah pelanggaran fungsi fasilitas umum di trotoar Jl. Piere Tendean, Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Respati menjelaskan Pemkot Solo akan membuat marka jalan di Jl. Piere Tendean, Nusukan, serta melakukan sosialisasi kepada petugas atau juru parkir setempat. Pengaturan tersebut dilakukan agar pengguna jalan maupun warga yang beraktivitas di kawasan tersebut tetap nyaman dan aman.

“Kami atur, nanti kami sosialisasikan pengelola parkir di sana, kami imbau untuk tidak mengganggu yang berlalu lalang di sana. Yang namanya penataan baru, masyarakat juga butuh penyesuaian,” kata dia kepada wartawan di Balai Kota Solo, Senin (5/10/2026) siang.

Menurut dia, Pemkot Solo segera menindaklanjuti setiap aduan masyarakat. Dia mengapresiasi masyarakat yang memberikan masukan kepada Pemkot Solo agar kawasan Nusukan lebih nyaman.

“Saya ucapkan terima kasih masukannya kepada masyarakat. Sekarang kami Pemkot sangat terbantu dengan adanya aduan-aduan dari masyarakat,” ujar dia.

Diberitakan Espos sebelumnya, Ketua Paguyuban PKL Jl. Piere Tendean Nusukan, Yudi Prasetyo, mengatakan masih ada beberapa PKL yang menyalahi ketentuan berjualan di Jl. Piere Tendean.

“Habis audiensi di DPRD Solo saya belum sempat keliling karena sakit, sehingga belum sempat kontrol. Untuk ke belakang garis kuning sudah banyak yang menyesuaikan sebenarnya. Saat rapat sudah saya bilang, ada beberapa anggota saya yang 100 persen pakai trotoar, lha itu solusinya bagaimana. Akhirnya sepakat untuk sementara silakan dulu, tapi nanti diusahakan untuk melaksanakan kesepakatan,” ujar dia.

Yudi menyatakan butuh waktu agar ketentuan tidak berjualan di trotoar bisa benar-benar dijalankan.

“Untuk masalah ini belum bisa dikatakan terjadi pelanggaran ya. Tapi kami belum bisa melakukan penyesuaian dulu. Sebab untuk melakukan penataan sesuai kesepakatan itu juga butuh waktu, modal, dan usaha. Karena menyesuaikan bentuk gerobak, butuh tenda yang ukurannya diperkecil. Untuk pelaksanaan di lapangan, kami juga butuh tenggang waktu untuk menyesuaikan,” urai dia.

Ihwal banyaknya kendaraan yang diparkir di sepanjang trotoar Jl. Piere Tendean, menurut Yudi hal tersebut juga sudah dibahas saat audiensi dengan Komisi II DPRD Solo.

Leave a Reply