Cendrawasihpost.com, JOGJA — Jalan baru Kelok 23 Kretek-Girijati sepanjang 5 kilometer mulai memasuki tahap uji coba open traffic pada 14 September 2026. Ruas yang menghubungkan Kabupaten Bantul dan Gunungkidul tersebut dapat dilalui masyarakat selama masa uji coba hingga 20 September 2026, tetapi dengan sejumlah pembatasan.
Selama trial open traffic, kendaraan yang diperbolehkan melintas maksimal roda empat (R4). Selain itu, masyarakat tidak bisa menggunakan ruas tersebut sepanjang hari karena waktu operasional dibatasi pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.
Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi DIY, Tisara Sita, mengatakan pembangunan Jalan Baru Kretek-Girijati telah rampung pada 28 Agustus 2026. Setelah pembangunan selesai, Forum Lalu Lintas melakukan koordinasi untuk menentukan pelaksanaan uji coba sebelum ruas jalan dibuka secara permanen.
“Pembangunannya sudah selesai tanggal 28 Agustus 2026. Dari hasil koordinasi Forum Lalu Lintas, disepakati trial [uji coba] open traffic mulai tanggal 14 sampai dengan 20 September 2026. Kemudian akan dievaluasi, jika hasilnya sudah layak dan memadai, akan dibuka permanen,” ujar Tisara Sita, dilansir Harian Jogja.
Aturan Melintas di Kelok 23 Saat Uji Coba
Masyarakat sudah dapat menggunakan Jalan Baru Kelok 23 Kretek-Girijati selama periode trial open traffic. Namun, pengguna jalan perlu memperhatikan ketentuan yang diberlakukan selama masa uji coba.
Berikut aturan yang perlu diperhatikan:
- Uji coba berlangsung pada 14-20 September 2026.
- Ruas jalan dapat digunakan mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.
- Kendaraan yang diperbolehkan melintas maksimal roda empat (R4).
- Pembukaan pada 14 September 2026 masih berstatus uji coba, bukan pembukaan permanen.
- Kondisi ruas dan pelaksanaan lalu lintas akan dievaluasi setelah masa trial.
- Pembukaan permanen dilakukan apabila hasil evaluasi menunjukkan kondisi jalan sudah layak dan memadai.
Tisara menjelaskan pembatasan tersebut diterapkan karena masih terdapat pekerjaan lanjutan yang berlangsung atau on going.
Pekerjaan tersebut merupakan Paket Lot 17A Kretek-Girijati sepanjang 980 meter yang berada di bagian akhir ruas jalan baru.
Karena masih ada pekerjaan lanjutan, masyarakat yang melintas perlu mengikuti ketentuan selama masa open traffic. Pembatasan kendaraan dan waktu operasional menjadi bagian dari upaya mendukung proses evaluasi kesiapan ruas jalan.
Uji coba selama sepekan menjadi tahap penting sebelum Jalan Baru Kretek-Girijati dibuka secara permanen. Selama periode tersebut, kondisi ruas jalan sekaligus pelaksanaan lalu lintas akan menjadi bahan evaluasi.
Hasil evaluasi kemudian menjadi dasar untuk menentukan apakah jalan tersebut sudah siap dibuka secara permanen. Jika dinilai layak dan memadai, akses jalan akan dibuka permanen dan dapat digunakan masyarakat secara lebih luas.
Dengan demikian, masyarakat yang melintas pada 14 September 2026 perlu memahami bahwa akses tersebut masih dalam tahap trial open traffic. Ketentuan mengenai jenis kendaraan dan waktu operasional tetap berlaku sampai evaluasi selesai.
Bagian dari JJLS Pansela DIY
Jalan Baru Kelok 23 Kretek-Girijati merupakan bagian dari pengembangan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) atau Jalur Pantai Selatan (Pansela) DIY.
Ruas sepanjang 5 kilometer tersebut menghubungkan wilayah Kretek, Kabupaten Bantul, dengan Girijati, Kabupaten Gunungkidul. Kehadiran jalur baru ini menjadi bagian dari pengembangan konektivitas kawasan selatan DIY.
Pembangunan ruas tersebut didanai melalui pinjaman Islamic Development Bank (IsDB) dengan nilai mencapai Rp341 miliar.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan pembangunan ruas Kelok 23 telah mencapai 100% pada akhir Agustus 2026. Ruas ini menjadi bagian dari Pansela yang ditargetkan mulai beroperasi paling cepat pada September atau Oktober 2026.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan pembangunan Pansela merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan konektivitas sekaligus membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah selatan Pulau Jawa.
“Pansela diharapkan menjadi alternatif perjalanan masyarakat untuk mengurangi kepadatan di Jalur Pantura maupun Tol Trans Jawa. Di saat yang sama, keberadaan jalan ini juga membuka akses menuju kawasan wisata dan sentra ekonomi masyarakat pesisir,” kata Menteri Dody.
Kelok 23 Tawarkan Panorama Pantai Selatan
Selain fungsi konektivitas, Kelok 23 memiliki daya tarik berupa panorama kawasan Pantai Selatan. Ruas tersebut berada di kawasan perbukitan yang menghadap langsung ke wilayah pesisir selatan.
Kelok 23 membentang sepanjang 5,64 kilometer dengan lebar jalan aspal 7 meter. Pembangunan yang telah rampung mencakup paket jalan sepanjang 5 kilometer, dengan sekitar 1,9 kilometer berada di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Di sepanjang kawasan Kelok 23 juga disiapkan tiga titik gardu pandang. Dari lokasi tersebut, pengguna jalan nantinya dapat menikmati lanskap kawasan pesisir selatan DIY dari ketinggian.
Keberadaan gardu pandang sekaligus membuat pengalaman melintasi Kelok 23 berbeda dibandingkan ruas jalan pada umumnya. Jalur tersebut tidak hanya dirancang untuk memperlancar mobilitas, tetapi juga memiliki potensi mendukung aktivitas wisata di kawasan selatan.
Pembangunan ruas Kelok 23 telah dimulai sejak Agustus 2023 sebagai bagian dari upaya berkelanjutan meningkatkan konektivitas kawasan selatan DIY.
Selain paket yang telah selesai, saat ini masih dilakukan pengerjaan paket baru sepanjang kurang lebih 2,5 kilometer.
Dengan pengembangan tersebut, Jalan Baru Kelok 23 Kretek-Girijati diharapkan memperkuat hubungan antara Bantul dan Gunungkidul. Ruas ini juga diharapkan menjadi alternatif pergerakan lalu lintas sekaligus mendukung keterhubungan kawasan wisata, permukiman, dan sentra ekonomi masyarakat di wilayah selatan DIY.
Ke depan, setelah melewati tahap uji coba dan evaluasi, ruas tersebut diharapkan dapat dibuka secara permanen sehingga manfaat konektivitas Pansela DIY dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas.

Leave a Reply