Huntara Tanah Gerak Jangli, Luthfi Tegaskan Kewenangan Wali Kota Semarang

Huntara Tanah Gerak Jangli, Luthfi Tegaskan Kewenangan Wali Kota Semarang
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi (Istimewa)

Cendrawasihpost.com, SEMARANG — Warga terdampak tanah gerak di RT 007 RW 001 Kampung Sekip, Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, masih menagih janji penyediaan hunian sementara (huntara) kepada Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi. Hal ini menyusul batas waktu tinggal di lokasi pengungsian yang hanya sampai 16 April 2026.

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa penyediaan huntara merupakan kewenangan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng. Pemerintah kota, kata dia, dapat mengusulkan lahan relokasi untuk kemudian ditindaklanjuti pemerintah provinsi.

“Itu kewenangan Wali Kota [Semarang],” tegas Luthfi di kompleks Gubernur Jateng, Jumat (10/4/2026).

Kendati menjadi tanggung jawab Pemkot Semarang, Luthfi menyatakan siap berkoordinasi dengan Pangdam IV/Diponegoro. Pasalnya, lahan terdampak tanah gerak tersebut berada di bawah kewenangan Kodam.

“Nanti Pangdam akan koordinasi lebih lanjut soal status masyarakat sekitar,” sambungnya.

Selain itu, ia juga akan berkoordinasi dengan Pemkot Semarang terkait lokasi relokasi warga, termasuk dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng untuk memastikan kelayakan lahan yang akan digunakan.

Skema Huntara Menuju Huntap Disiapkan

“Tahapannya nanti huntara, baru huntap [hunian tetap]. Nanti saya juga cek dan koordinasi dengan Wali Kota [Semarang]. [Biaya pembangunan?] Komposisi dana belum, nanti kita rapatkan dulu,” ucapnya.

Terpisah, Ketua RT 007 RW 001 Kelurahan Jangli, Joko Sukaryono, membenarkan bahwa hingga kini belum ada kepastian terkait penyediaan huntara. Warga, kata dia, mulai menyiapkan dua opsi apabila batas waktu terlampaui.

“Belum ada tindakan dari pemerintah soal huntara, jadi warga bingung. Kami siapkan dua opsi setelah tanggal 16 [April 2026]. Pertama, tenda dipindahkan ke jalan jika BPBD tidak mengambilnya. Kedua, warga kembali ke rumah masing-masing meski berisiko,” kata Joko.

Joko menambahkan, terdapat empat rumah yang sudah tidak bisa dihuni. Para penghuninya kini harus tinggal di rumah kerabat, indekos, atau mengontrak dengan biaya pribadi.

“Semua pakai uang sendiri karena tidak ada subsidi dari pemerintah,” jelasnya.

Ia menyebut warga sangat berharap janji penyediaan huntara segera direalisasikan. Mereka tidak mempermasalahkan lokasi relokasi selama mendapatkan tempat tinggal yang layak.

“Harapannya tetap dapat relokasi. Warga siap mengangsur kalau memang diminta, asalkan dibantu mendapatkan tempat tinggal,” ujarnya.

Kondisi Pengungsian Warga Jangli

Sebelumnya, saat Espos berkunjung ke lokasi pengungsian pada Senin (6/4/2026) petang, suasana tampak penuh harap. Di bawah lima tenda yang berdiri di lahan kosong milik warga di Jakarta, para pengungsi menjalani hari dengan keterbatasan, meski bayang-bayang pengusiran terus menghantui.

Tak jauh dari lokasi, bangunan semi permanen berdinding seng berdiri sunyi. Dua kamar mandi digunakan bergantian, sementara tandon air di sampingnya menjadi sumber kebutuhan warga.

Di dapur umum terbuka beratap tenda, anak-anak berlarian di tanah lapang. Sementara itu, para orang tua duduk berkelompok membahas keresahan yang sama: ke mana mereka harus pergi jika tenggat benar-benar tiba.

Leave a Reply