Begini Penuturan Orang Tua Soal Kondisi Anak yang Dititipkan di Daycare Jogja

Begini Penuturan Orang Tua Soal Kondisi Anak yang Dititipkan di Daycare Jogja
Lokasi tempat penitipan anak terpasang police line seusai digerebek Polresta Jogja. (Harian Jogja/Sunartono)

Cendrawasihpost.com, JOGJA-Sejumlah orang tua yang menitipkan anaknya di daycare Little Aresha, Kota Jogja, menuturkan kondisi anak-anak mereka. Sebagaimana diketahui daycare tersebut digerebek oleh polisi.

Saat penggeledahan, terlihat kondisi anak-anak yang jauh dari kata layak, memicu trauma mendalam bagi para orang tua yang selama ini mempercayakan buah hati mereka di tempat tersebut.

​Salah satu orang tua korban, Noorman, mengungkapkan bahwa ia telah menitipkan kedua anaknya di lokasi tersebut sejak tahun 2022-2025 dan 2024-sekarang. Ia mengaku baru menyadari kekejaman yang menimpa buah hatinya setelah pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta melakukan tindakan tegas di lokasi kejadian.

​”Ternyata selama ini anak-anak di sana diperlakukan sangat tidak manusiawi. Kami tidak menyangka sama sekali karena awalnya tidak ada kecurigaan yang signifikan, meski anak pertama saya sering mengalami luka di dahi, punggung, hingga tangan yang selalu diklaim pengasuh sebagai luka dari rumah,” ujar Noorman, Minggu (26/4/2026).

​Kondisi lebih mengkhawatirkan dialami oleh anak keduanya yang masih bayi. Noorman menceritakan bahwa sejak dititipkan, anak bungsunya itu hampir setiap bulan harus berobat ke dokter karena mengalami batuk dan pilek kronis hingga akhirnya divonis menderita pneumonia.

​”Anak yang kecil ini bolak-balik ke dokter, divonis pneumonia, dan sering ada luka di bibir serta punggung. Setiap kami tanya, jawabannya selalu sama, bahwa luka itu sudah ada dari rumah, padahal sebelum berangkat saya sendiri yang memandikan dan memastikan kondisinya baik-baik saja,” katanya.

​Kecurigaan Noorman semakin menguat saat memperhatikan nafsu makan dan berat badan anaknya. Meskipun selalu membawakan bekal dalam porsi besar dan susu merek premium, berat badan sang anak tidak kunjung bertambah, sementara pihak daycare selalu melaporkan bahwa sang anak makan dengan lahap.

​”Ternyata saat digerebek baru ketahuan, makanan itu tidak diberikan ke anak, tapi diduga dimakan oleh pengasuhnya atau dibuang ke tempat sampah [berdasarkan video pada saat penggrebekan]. Pantas saja anak saya selalu kelaparan saat sampai rumah dan meminta susu terus-menerus karena diduga jatah susunya pun tidak diberikan,” ungkapnya.

​​Dampak dari perlakuan keji ini tidak hanya berupa luka fisik, tetapi juga trauma psikis yang nyata. Noorman menyebut anak sulungnya yang kini berusia 6 tahun menjadi sering mengompol dan buang air besar di celana karena diduga sering diancam oleh pengasuh.

​”Anak saya jadi sering mengompol dan BAB di celana, ternyata anak-anak lain juga mengalami hal yang sama karena mereka ketakutan mau buang air akibat diancam atau dipojokkan oleh pengasuh di sana,” jelasnya.

Orang tua lainnya, Gusti Adi, mengaku anaknya tak bercerita kekerasan, hanya aktivitas menggambar saat dititipkan di daycare Little Aresha tersebut. “Kalau sebelum kasus ini terungkap tidak banyak cerita, yang diceritakan hanya hal-hal indah seperti menggambar. Jadi kami tidak menyangka sama sekali karena pengurusnya terlihat sangat ramah dan mengemasnya sangat bagus,” katanya.

Namun setelah kasus viral, Gusti curiga perilaku anak meniru ikat tangan kaki. “Anak saya yang kecil itu pernah main ‘ayo ikat tangan ikat kaki’, saya pikir karena anak-anak saja. Tapi setelah lihat kasus ini jadi bertanya-tanya apakah gara-gara ini, apalagi anak saya yang kecil dari umur 2 bulan sudah di sana,” tuturnya.

Anak Gusti yang lebih besar masih ngompol usia delapan tahun. Menurutnya, berdasarkan konsultasi dengan psikolog menyebut trauma kekerasan atau menyaksikan kekerasan picu gangguan tersebut. “Sempat ditanyakan ke psikolog anak, katanya kalau tidak mengalami kekerasan ya menyaksikan. Efeknya bisa seperti itu, tapi kami belum tahu pasti karena anak belum bisa menceritakan dengan jelas,” jelasnya dikutip dari Harian Jogja.

​Kini, para orang tua korban telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan meminta pengawalan kasus ini hingga tuntas. Selain menempuh jalur hukum, mereka juga melakukan audiensi dengan anggota DPD RI Ahmad Syauqi Soeratno untuk memastikan perlindungan bagi anak-anak mereka dan mendesak hukuman seberat-beratnya bagi para pelaku yang berjumlah sekitar 30 orang.

​”Tuntutan kami adalah kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum seberat-beratnya. Kami juga baru tahu kalau ketua yayasannya terinfo mantan narapidana, dan kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi orang tua lain agar lebih waspada mengecek izin dan aktivitas dalam daycare secara langsung,” pungkas Noorman. 

Terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan seorang mantan pegawai yang tidak tega melihat penyiksaan terhadap anak-anak di dalam daycare tersebut. Mantan pegawai itu bahkan rela mengumpulkan uang jutaan rupiah untuk menebus ijazahnya agar bisa berhenti bekerja dan melaporkan praktik keji tersebut kepada pihak berwajib.

Sebagaimana diketahui Polresta Jogja menggerebek sebuah day care atau tempat penitipan anak (TPA) yang berlokasi di Jalan Pakel Baru Utara, Sorosutan, Umbulharjo, Jumat (24/6/2026). Penggerebekan itu dilakukan menyusul adanya laporan dugan kekerasan yang dilakukan oleh pengelola terhadap anak.

Belasan orang digelandang ke Mapolresta Jogja dalam pengerebekan tersebut. Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian membenarkan terkait pengeberekan terhadap sebuah gedung yang digunakan sebagai tempat penitipan anak.

“Benar, kami melakukan penindakan [terhadap day care berlokasi di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja],” katanya kepada wartawan, Jumat (24/5/2026) malam.

Data Polresta Jogja mengungkap total 103 anak pernah dititipkan di daycare tersebut, dengan lebih dari separuhnya menjadi korban. Kondisi tempat pengasuhan juga disebut sangat tidak layak dan diduga telah berlangsung dalam waktu lama. 
Pemda DIY menyatakan mendukung penuh proses penyelidikan dan penegakan hukum atas kasus ini. Pemerintah daerah menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan terhadap anak.

Adakan Pendampingan

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2 DIY) menyiapkan penanganan menyeluruh menyusul dugaan kasus kekerasan anak di daycare wilayah Umbulharjo, Kota Jogja. Pendampingan tidak hanya difokuskan kepada korban anak, tetapi juga orang tua yang terdampak trauma.

Langkah ini dilakukan karena dampak kasus tersebut dinilai luas, mencakup kondisi psikologis, kesehatan, hingga tumbuh kembang anak yang harus segera ditangani secara komprehensif.

Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Sumardi, menjelaskan bahwa setiap anak berpotensi mengalami dampak berbeda tergantung kondisi pengasuh di daycare, baik dari sisi pengalaman maupun lama bekerja.

“Dampaknya bisa bermacam-macam, tidak hanya psikologis, tetapi juga kesehatan dan tumbuh kembang anak. Karena itu perlu dilakukan assessment menyeluruh,” ujarnya, dikutip dari Harian Jogja pada Minggu (26/4/2026).

Leave a Reply