ASN Sukoharjo yang Rumahnya Dekat Kantor Diimbau Naik Sepeda demi Hemat Energi

ASN Sukoharjo yang Rumahnya Dekat Kantor Diimbau Naik Sepeda demi Hemat Energi
Pegawai pemerintah berangkat bekerja naik sepeda. (Ilustrasi AI-ChatGPT)

Cendrawasihpost.com, SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mengimbau aparatur sipil negara (ASN) yang rumahnya tak terlalu jauh kantor untuk menggunakan sepeda atau kendaraan listrik untuk berangkat dan pulang kerja demi penghematan energi di tengah gejolak geopolitik di Timur Tengah. 

Penghematan energi lainnya berupa air dan listrik di kantor serta mengurangi mobilitas menggunakan kendaraan dinas. Sekda Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, mengatakan Pemkab Sukoharjo mendukung kebijakan penghematan energi termasuk penerapan skema kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap Jumat.

Kebijakan bekerja dari rumah bagi ASN merupakan salah satu siasat pemerintah untuk menghemat energi. “Penghematan energi didorong dengan tidak menyalakan lampu selepas beraktivitas di kantor. Begitu pula dengan mematikan keran air saat tidak digunakan atau mengurangi mobilitas pekerjaan menggunakan kendaraan dinas,” kata dia saat berbincang dengan Espos, Senin (6/4/2026).

Haris mengungkapkan kebijakan menggunakan sepeda atau kendaraan listrik ke kantor bisa diterapkan bagi ASN. Namun, khusus ASN yang rumahnya dekat dengan kantor. Sehingga tidak menyulitkan para ASN saat hendak berangkat dan pulang kerja.

“Kebijakan menggunakan sepeda atau kendaraan listrik ke kantor hanya bagi ASN yang rumahnya dekat kantor. Jangan menyulitkan ASN yang rumahnya jauh dari tempat kerja,” papar dia.

Lebih jauh, Haris menambahkan ASN di Sukoharjo siap menerapkan skema WFH satu hari kerja dalam sepekan sesuai kebijakan pemerintah pusat. penerapan skema WFH tidak mengesampingkan pelayanan publik dan produktivitas kinerja. 

Skema WFH diterapkan untuk memberikan ruang bagi pegawai untuk tetap produktif tanpa harus selalu bekerja dari kantor. “Pengawasan skema WFH bagi ASN bakal dilakukan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka diwajibkan memberikan report kerja ke atasan masing-masing saat bekerja dari rumah,” urai dia.

Leave a Reply